Dalam Peristiwa Merah Putih di Manado, para perjaka yang terhimpun dalam pasukan KNIL kompi VII di bawah pimpinan Ch. Ch. Taulu bersama dengan rakyat melaksanakan kudeta di Manado, Tomohon, dan Minahasa pada tanggal 14 Februari 1946. Sekitar 600 orang pasukan dan pejabat Belanda berhasil ditawan. Pada tanggal 16 Februari 1946, dike-luarkan selebaran yang menyatakan bahwa kekuasaan di selumh Manado telah berada di tangan bangsa Indonesia.
Untuk memperkuat kedudukan Republik Indonesia, para pemimpin dan perjaka menyusun pasukan keamanan dengan nama Pasukan Pemuda Indonesia yang dipimpin oleh Mayor Wuisan. Bendera Merah Putih dikibarkan di seluruh pelosok Minahasa hampir selama satu bulan, ialah semenjak tanggal 14 Februari 1946. Di pihak lain, Dr. Sam Ratulangi diangkat sebagai Gubemur Sulawesi dan memiliki kiprah untuk memperjuangkan keamanan dan kedaulatan rakyat Sulawesi.
Ia memerintahkan pembentukan Badan Perjuangan Pusat Keselamatan Rakyat. Dr. Sam Ratulangi menciptakan petisi yang ditandatangani oleh 540 pemuka masyarakat Sulawesi. Dalam petisi itu dinyatakan bahwa seluruh rakyat Sulawesi tidak sanggup dipisahkan dari Republik Indonesia. Dengan adanya petisi tersebut, pada tahun 1946 Sam Ratulangi ditangkap dan dimembuang ke Serui (Irian Barat). Peristiwa ini sampai ketika ini dikenang dalam sejarang bangsa Indonesia peristiwa merah putih di Manado.
Untuk memperkuat kedudukan Republik Indonesia, para pemimpin dan perjaka menyusun pasukan keamanan dengan nama Pasukan Pemuda Indonesia yang dipimpin oleh Mayor Wuisan. Bendera Merah Putih dikibarkan di seluruh pelosok Minahasa hampir selama satu bulan, ialah semenjak tanggal 14 Februari 1946. Di pihak lain, Dr. Sam Ratulangi diangkat sebagai Gubemur Sulawesi dan memiliki kiprah untuk memperjuangkan keamanan dan kedaulatan rakyat Sulawesi.
Ia memerintahkan pembentukan Badan Perjuangan Pusat Keselamatan Rakyat. Dr. Sam Ratulangi menciptakan petisi yang ditandatangani oleh 540 pemuka masyarakat Sulawesi. Dalam petisi itu dinyatakan bahwa seluruh rakyat Sulawesi tidak sanggup dipisahkan dari Republik Indonesia. Dengan adanya petisi tersebut, pada tahun 1946 Sam Ratulangi ditangkap dan dimembuang ke Serui (Irian Barat). Peristiwa ini sampai ketika ini dikenang dalam sejarang bangsa Indonesia peristiwa merah putih di Manado.
Advertisement